Syarat & Ketentuan Layanan
Syarat & Ketentuan Layanan
SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN INTERNET PT. TELEMATIKA OPTIK PERSADA
MOHON ANDA MEMBACA DAN MEMAHAMI, SYARAT DAN KETENTUAN KAMI DENGAN SEKSAMA, SEBELUM MENGGUNAKAN JASA LAYANAN INTERNET DAN PRODUK - PRODUK DARI KAMI.
Paket Layanan Internet kami yang tersedia sangat-lah beragam, sehingga Kami harus mencantumkan atau memberlakukan Syarat dan Ketentuan tambahan untuk keperluan Layanan tertentu, dimana persyaratan tambahan tersebut merupakan bagian dari Produk Layanan kami dan akan tunduk dan terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini.
Kami berhak untuk setiap waktu mengubah, menambah, mengurangi, mengganti, menyesuaikan, dan/atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini, baik sebagian ataupun seluruhnya.
Untuk itu Anda diwajibkan agar selalu membaca Syarat dan Ketentuan yang kami sediakan dalam website kami : www.topaz.co.id
Syarat dan Ketentuan ini berlaku terhadap Anda atas penggunaan Produk Layanan kami, oleh atau melalui Akun Anda di wilayah Republik Indonesia.
HAK PELANGGAN
- Mendapatkan Layanan Internet selama 24 (dua puluh empat) jam sehari, 7 (tujuh) hari seminggu selama jangka waktu berlangganan.
- Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum Layanan Internet kami.
- Mendapatkan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
- Mendapatkan Layanan Internet tanpa terganggu Siaran Iklan sesuai dengan Syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku dan ditetapkan.
KEWAJIBAN PELANGGAN
- Membayar Biaya dan denda (apabila ada), sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran ke Rekening yang sudah ditentukan atau melalui payment channel lainnya sesuai ketentuan.
- Memberikan izin kepada karyawan atau vendor kami untuk melakukan instalasi, perawatan, dan perbaikan gangguan Layanan Internet di alamat PELANGGAN.
- Membayar tagihan biaya jaringan dan/atau jasa Layanan Internet tepat pada waktunya sesuai ketentuan.
- Memelihara perangkat (Equipment) dan Instalasi Layanan Internet di alamat PELANGGAN agar selalu dalam keadaan baik.
- Melaporkan kepada kami jika sambungan Layanan Internet di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
- Melaporkan secara tertulis kepada kami atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan Internet kepada pihak lain.
- Memberitahukan kepada kami apabila bermaksud berhenti berlangganan Layanan Internet untuk sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
- Menyerahkan seluruh perangkat (equipment) milik kami yang terinstal di alamat PELANGGAN untuk Layanan Internet, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan Internet kami.
Tanggung Jawab PELANGGAN
- PELANGGAN bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penggunaan Layanan Internet oleh siapapun di alamat PELANGGAN termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni atau pihak ketiga lainnya.
- PELANGGAN turut menjaga perangkat yang terinstalasi dialamat PELANGGAN guna kelangsungan Layanan Internet.
- PELANGGAN wajib memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia mengenai penggunaan atau pemanfaatan Layanan Internet.
KEWAJIBAN PERUSAHAAN
- Menyediakan Layanan internet di alamat PELANGGAN atas permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis perusahaan.
- Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait Layanan Internet kepada PELANGGAN.
- Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum Layanan Internet yang disediakan melalui brosur, website, atau media lainnya.
- Menindak lanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan Layanan Internet di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
- Menindak lanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan Internet kepada pihak lain.
- Menindak lanjuti permintaan PELANGGAN untuk berhenti berlangganan Layanan Internet sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
HAK PERUSAHAAN
- Menerima pembayaran biaya pemasangan sambungan Layanan Internet (biaya pasang baru, biaya perangkat, dan biaya lainnya terkait pasang sambungan baru) sesuai dengan ketentuan.
- Menerima pembayaran tagihan Layanan Internet tepat pada waktunya sesuai ketentuan.
- Menerima atau mengambil perangkat milik PERUSAHAAN yang terpasang di alamat PELANGGAN untuk Layanan Internet, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan Internet.
- Melakukan perubahan Layanan dan atau jaringan akses dan/atau konfigurasi teknis dan/atau perubahan nomor sambungan Layanan Internet dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan, kehandalan dan keamanan Layanan internet untuk PELANGGAN.
- Menolak permintaan Layanan Internet yang diajukan PELANGGAN, bila tidak memenuhi ketentuan teknis PERUSAHAAN.
- Memeriksa dan melakukan pemeliharaan instalasi PELANGGAN untuk memastikan agar sambungan Layanan internet dapat berfungsi dengan baik.
- Mengenakan sanksi kepada PELANGGAN sesuai dengan kontrak berlangganan.
- Mengelola Internet Protocol (IP) baik static maupun dynamic pada layanan akses internet yang merupakan milik PERUSAHAAN.
- Untuk keperluan peningkatan kualitas Layanan, PELANGGAN wajib memperkenankan staff perusahaan kami untuk dapat memasuki dan memeriksa perangkat di alamat PELANGGAN.
Force Majeure
- Tidak dilaksanakannya sebagian atau seluruh ketentuan kontrak berlangganan oleh PELANGGAN atau Perusahaan tidak termasuk sebagai pelanggaran atas kontrak berlangganan jika hal tersebut disebabkan oleh keadaan force majeure.
- Yang termasuk force majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya atau pihak lainnya dan/ atau diumumkan oleh pemerintah setempat, termasuk peristiwa-peristiwa bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/ PLN.
- Seluruh kerugian yang dialami oleh PELANGGAN atau Perusahaan sebagai akibat dari keadaan force majeure tidak menjadi tanggung jawab pihak lainnya.
Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan
- Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
- Segala perselisihan atau pertentangan yang timbul sehubungan dengan atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan ini (maupun bagian daripadanya) termasuk perselisihan yang disebabkan karena adanya atau dilakukannya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran atas satu atau lebih Syarat dan Ketentuan ini (“Perselisihan”) wajib diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat. Apabila dalam jangka waktu 60 hari kerja sejak timbulnya Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat, maka Anda dan Kami sepakat untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Provinsi Lampung.